Sekolah di Kota Batu Pangkas Jam Pelajaran dan Kurangi Aktivitas Olahraga Fisik Selama Ramadan
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
23 - Feb - 2026, 01:24
JATIMTIMES – Aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah se-Kota Batu dipastikan mengalami perubahan signifikan sepanjang Ramadan 1447 Hijriah. Dinas Pendidikan Kota Batu secara resmi memberlakukan pemotongan durasi jam pelajaran agar para siswa dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih maksimal tanpa terbebani fisik yang berlebihan.
Regulasi ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/129/35.79.401/II/2026. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah agar kualitas pendidikan tetap terjaga namun tetap adaptif dengan kondisi siswa yang sedang berpuasa.
Baca Juga : Skywalk Kayutangan Heritage dan Soekarno-Hatta Masih Tahap Penyusunan DED
"Pembelajaran efektif dimulai dengan beberapa penyesuaian teknis. Seluruh jenjang pendidikan diwajibkan memulai jam masuk kelas serentak pada pukul 07.30 WIB," jelas Alfi Nurhidayat.
Selain penyeragaman jam masuk, Alfi menyebutkan adanya pemangkasan durasi waktu di dalam kelas. Setiap satu jam mata pelajaran akan dikurangi maksimal 10 menit dari jadwal normal di hari biasa. Dengan skema ini, otomatis jam pulang sekolah akan menjadi lebih awal dari biasanya.
Bukan hanya soal durasi, instruksi juga diberikan terkait kegiatan fisik. Alfi meminta pihak sekolah meniadakan atau memodifikasi mata pelajaran olahraga serta kegiatan luar ruangan lainnya yang menguras energi.
"Kami ingin kualitas pendidikan terjaga tanpa membebani fisik siswa secara berlebihan. Kegiatan fisik yang berat harus ditiadakan dan dimodifikasi sedemikian rupa," ujar mantan kepala Dinas PUPR Kota Batu tersebut.
Sebagai pengganti kegiatan fisik, sekolah diminta fokus pada program "Ramadan Produktif". Beberapa agenda yang wajib difasilitasi antara lain tadarus Al-Qur’an selama 10-15 menit di awal atau akhir pelajaran, salat Dhuha dan Duhur berjemaah, hingga pelaksanaan pondok Ramadan dan kuliah tujuh menit (kultum).
Tak lupa, aspek toleransi tetap menjadi poin utama dalam edaran tersebut. Alfi mewajibkan sekolah untuk tetap memberikan ruang bimbingan rohani bagi peserta didik non-muslim saat kegiatan Ramadan berlangsung.
Baca Juga : Tahun Ini Disparpora Situbondo Bakal Hidupkan Kembali Dua Tempat Wisata
"Tujuannya agar semangat toleransi tetap terjaga di bulan suci ini. Kami berharap melalui skema ini, siswa tetap produktif dan sisi religiusnya semakin kuat," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Batu Budi Prasetyonmengaku pihaknya sudah menerapkan penyesuaian jam pelajaran. Di sekolahnya, aktivitas belajar dipastikan rampung lebih awal, yakni antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
"Mengenai agenda keagamaan seperti tadarus dan lainnya sedang kami susun jadwalnya agar bisa langsung dilaksanakan saat siswa mulai masuk efektif," ungkap Budi.
