e-Tax Kota Malang Jadi Rujukan Nasional, Puluhan Daerah Replikasi Sistem Dongkrak PAD

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

10 - Apr - 2026, 02:47

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Transformasi digital pajak melalui sistem e-tax yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kian mengukuhkan posisinya sebagai rujukan nasional. Inovasi ini tak hanya berhasil mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menginspirasi puluhan daerah di Indonesia untuk mengadopsinya.

Sejak 2023, tercatat 74 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia telah melakukan studi banding ke Kota Malang untuk mempelajari sistem e-tax. Sejumlah daerah bahkan langsung mereplikasi. Di antaranya Lombok Barat, Kendari, Pekanbaru, Cirebon, Bangkalan, hingga Gorontalo. Sementara Tasikmalaya, Probolinggo, dan Palembang masih dalam tahap proses adopsi.

Baca Juga : Surabaya Dijadikan Kota Jasa, Wali Kota Eri Tekankan Transparansi Layanan lewat Digitalisasi

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menegaskan bahwa e-tax bukan sekadar inovasi teknologi. Melainkan model pengelolaan pajak daerah yang terbukti efektif dan dapat diterapkan secara luas.

"Kami berikan secara gratis bagi daerah yang mereplikasi. Setelah MoU, kami juga berikan bimtek dan pelatihan langsung agar bisa dipakai disana. Ini juga sesuai arahan KPK agar daerah mengadopsi sistem yang sudah berjalan baik," tandasnya.

Menurut Handi, keberhasilan e-tax terletak pada integrasi antara teknologi dan pengawasan berbasis data. Sistem ini mampu memantau transaksi pajak secara real time sekaligus mendeteksi potensi kecurangan yang selama ini kerap luput dari pengawasan manual. "Digitalisasi kami tidak sekadar pasang alat. Kami sudah bicara kualitas data," ujarnya.

Melalui tim analisis yang dibentuk khusus, Bapenda dapat membaca pola-pola tidak wajar, seperti alat yang dimatikan dan dihidupkan kembali atau manipulasi transaksi. Temuan tersebut kemudian diverifikasi langsung ke lapangan.

"Saya bikin tim analisis, sehingga kalau e-tax dimatikan-dihidupkan atau dimainkan itu kelihatan. Maka kalau ada tren seperti itu, petugas kami akan datang ke lokasi untuk mengecek," bebernya.

Hasilnya, potensi kebocoran pajak dapat ditekan secara signifikan. Bahkan dalam banyak kasus, ditemukan selisih besar antara laporan wajib pajak dan kondisi riil.

"Kadang omzet dilaporkan hanya Rp100 juta, dengan pajak Rp 10 juta. Ternyata omzetnya bisa sampai Rp 300 juta. Di situ ada potensi PAD yang kami selamatkan dan ini kami lakukan di ribuan resto yang ada di Kota Malang," ungkapnya.

Dampak konkret dari sistem ini terlihat pada capaian pajak daerah. Pada triwulan pertama 2026, realisasi pajak restoran di Kota Malang mencapai 178 persen dari target atau surplus 78 persen.

Baca Juga : WFH Tiap Jumat, ASN Pemkot Surabaya Tetap Dikejar Target dan Dipantau Ketat

"Realisasi pajak restoran mencapai 178 persen dari target. Jadi, sudah surplus 78 persen," kata Handi.

Ia menegaskan, lonjakan tersebut bukan dipicu oleh pertumbuhan jumlah usaha baru, melainkan hasil optimalisasi e-tax yang mampu menangkap potensi pajak secara lebih akurat.

"Bukan karena banyak restoran atau kafe baru. Setiap bulan itu ada kafe baru buka, sekian kafe juga tutup. Jadi memang karena sistem e-tax ini benar benar kami perkuat sehingga kebocoran bisa ditekan," ungkapnya.

Lebih jauh, e-tax juga menjadi instrumen penting dalam menjaga transparansi pajak yang dibayarkan masyarakat di sektor strategis seperti restoran, kafe, parkir, hotel, hingga hiburan. "Pajak itu titipan dari masyarakat. Kita harus pastikan tidak ada potensi yang hilang," katanya.

Dengan capaian tersebut, Kota Malang tak hanya memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga memberi kontribusi nyata dalam mendorong reformasi pengelolaan pajak di tingkat nasional melalui berbagi sistem, pengetahuan, dan pendampingan kepada daerah lain.