Kapolresta Banyuwangi Beber Sabu 2 Kilogram Tidak Ada Kaitan dengan Jaringan Lapas
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
15 - May - 2026, 04:22
JATIMTIMES – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa jaringan pengedar narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang digagalkan aparat kepolisian tidak ada keterkaitan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Beberapa waktu Polresta Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram (kg) yang rencananya akan dikirim menuju Pulau Bali.
Baca Juga : Menolak Diajak Hubungan Badan, Wanita Asal Bojonegoro Diduga Dianiaya di Kamar Penginapan
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Rofiq guna menanggapi simpang siur informasi yang sempat beredar mengenai dugaan adanya keterlibatan jaringan dari dalam Lapas Banyuwangi.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari keterlibatan kasus penyelundupan 2 kg sabu tersebut. "Saat ini memang diduga ada jaringan yang bersumber dari dalam Lembaga Pemasyarakatan, namun bukan Lapas Banyuwangi. Kami masih mendalami dugaan Lapas lain yang kami curigai," ujar Kombes Pol Rofiq dalam rilis yang dikirim Jumat (15/5/2026).
Penegasan tersebut disampaikan setelah Kalapas Banyuwangi, Solichin bersama jajarannya proaktif melakukan koordinasi cepat dengan pihak Polresta Banyuwangi setelah mendengar informasi mengenai dugaan jaringan narkoba yang menyasar institusinya.
Solichin menyampaikan koordinasi dan komunikasi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk transparansi kewajiban dan tanggung jawab institusi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Begitu ada informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Polresta Banyuwangi guna memastikan kebenaran dugaan jaringan dari Lapas. Hasil koordinasi menegaskan bahwa Lapas Banyuwangi tidak terlibat," ungkap Solichin.
Baca Juga : Tak Hanya Mengaji, Santri SMP Mambaus Sholihin Blitar Raih Prestasi di Olimpiade Sains BIOS 2026
Lebih lanjut, Solichin menekankan Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.
Dia memastikan pengawasan di dalam Lapas tetap diperketat guna mencegah adanya penyelundupan maupun aktivitas terlarang lainnya. "Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi. Saya tegaskan, tidak ada celah sedikit pun bagi siapapun yang mencoba memasukkan barang terlarang ke Lapas Banyuwangi. Kami berkomitmen pada semangat Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)," pungkasnya.
Sampai dengan saat ini, pihak Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan lintas pulau ini.
