Bupati Malang Komitmen Lanjutkan Hibah Tempat Ibadah Sebesar Rp 15 Juta
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
17 - Dec - 2025, 05:18
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berkomitmen bakal melanjutkan penyaluran hibah bagi tempat ibadah pada 2026. Di mana, pada tahun sebelumnya, penyaluran hibah ke sejumlah tempat ibadah juga telah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Semua (tempat ibadah) mendapatkan hibah, dapat Rp 15 juta per tempat ibadah," ujar Sanusi saat ditemui usai menghadiri agenda silaturahmi tokoh lintas agama Kabupaten Malang yang berlangsung di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga : Tes CAT Petugas Haji 2026 Digelar 18 Desember, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Merujuk pada data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang pada 2024 lalu, alokasi hibah tempat ibadah senilai Rp 5,32 miliar. Di mana, masing-masing tempat ibadah menerima Rp 15 juta.
Artinya terdapat sekitar 355 tempat ibadah yang menerima hibah dari Pemkab Malang. Sebagian tempat ibadah yang mendapatkan hibah dari pemerintah tersebut meliputi masjid, musala, gereja, pura, hingga vihara.
Hibah bagi tempat ibadah tersebut kembali dilanjutkan pada tahun 2025. Namun dengan total anggaran dan sasaran tempat ibadah yang mengalami perubahan dibandingkan tahun 2024.
Komitmen itulah yang kemudian, diakui Sanusi, bakal terus dilanjutkan di tahun 2026. "Kami lanjut, tergantung kemampuan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan Bakesbangpol," imbuhnya.
Di sisi lain, dalam sambutannya saat menghadiri agenda silaturahmi tokoh lintas agama Kabupaten Malang, Sanusi juga turut mengimbau untuk mewujudkan kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.
"Silaturahmi ini agendanya FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Malang). Tujuannya untuk menjalin silaturahmi antar umat beragama sekaligus untuk merumuskan lebih lanjut terkait kebersamaan dan kerukunan. Sehingga bisa ditingkatkan untuk mengisi pembangunan," imbuhnya.
Baca Juga : Tes CAT Petugas Haji 2026 Digelar 18 Desember, Ini Jadwal dan Aturan Lengkapnya
Sanusi menyebut, secara umum kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Malang telah terwujud. Hal itu turut dibuktikan dengan diraihnya penghargaan pada ajang Penganugerahan Harmony Award 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Sehingga kami mendukung penuh kegiatan seperti yang diselenggarakan FKUB ini. Mengenai persoalan, perselisihan, hingga perbedaan pendapat di antara umat beragama akan kita selesaikan bersama," ujarnya.
Sanusi menyebut, beberapa persoalan antar umat beragama yang pernah terjadi di Kabupaten Malang tersebut secara jumlah kasusnya tidak terlalu signifikan. Di antaranya mengenai pembangunan tempat ibadah yang semuanya kini telah terselesaikan permasalahannya.
"Secara langsung tidak ada perselisihan, tapi pada awal ketika pendirian tempat ibadah pernah ada pro-kontra. Tapi akhirnya saat ini sudah saling mendukung," pungkas Sanusi.
