Kurikulum Lama Diuji Zaman, Humaniora UIN Malang Mulai Perombakan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Dec - 2025, 11:57
JATIMTIMES - Kurikulum bukan benda mati. Ia hidup, bergerak, dan bisa usang jika dibiarkan terlalu lama. Kesadaran itu mengemuka dalam koordinasi awal Tim Pemutakhiran Kurikulum Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang digelar belum lama ini, di Ruang Dekanat. Forum ini menjadi titik awal untuk menguji ulang apa yang diajarkan di kelas dengan realitas yang dihadapi mahasiswa setelah lulus.
Sejak awal pertemuan, pembahasan diarahkan pada problem konkret. Kurikulum tidak diperlakukan sebagai dokumen formal semata, melainkan sebagai alat kerja akademik yang harus relevan dengan perubahan ilmu, kebutuhan profesi, dan karakter mahasiswa hari ini.
Baca Juga : Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Tiga Mahasiswa Tulungagung Gugat UU LLAJ ke MK
Dekan Fakultas Humaniora, Prof. Dr. M. Faisol, M.Ag., menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam penyusunan kurikulum justru datang dari dalam kampus sendiri. Menurutnya, subjektivitas dosen dan kenyamanan akademik kerap menjadi penghambat perubahan. “Tantangan membuat kurikulum itu bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana kita mengelola subjektivitas sebagai dosen, dinamika keilmuan yang terus berubah, dan kebutuhan pasar kerja,” tegas Prof. Faisol, Kamis (18/12/2025).

Ia menambahkan, kurikulum tidak boleh disusun berdasarkan apa yang mudah diajarkan, melainkan apa yang dibutuhkan mahasiswa setelah mereka keluar dari kampus. "Kurikulum tidak boleh dibangun dari sudut pandang kenyamanan pengajar. Ia harus menjawab realitas yang akan dihadapi lulusan,” ujarnya.
Isu lain yang tak kalah tajam adalah soal perubahan generasi di ruang kelas. Prof. Faisol menyebut bahwa mahasiswa hari ini tumbuh dalam konteks sosial dan teknologi yang berbeda, sehingga pendekatan pembelajaran lama tidak selalu efektif. “Kita mengajar generasi zaman sekarang, bukan generasi zaman kita. Kalau cara mengajarnya tidak berubah, pembelajaran akan kehilangan makna,” katanya.
Menurutnya, pembaruan kurikulum tidak cukup berhenti pada revisi dokumen. Ia harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dosen dan pola interaksi di kelas. “Kita tidak cukup hanya memperbarui kurikulum, tapi juga cara mengajar dan cara memandang mahasiswa,” tambahnya.
Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Halimi, menjelaskan bahwa pemutakhiran kurikulum dirancang bertahap dan berbasis evaluasi. Kurikulum baru diarahkan agar selaras dengan SN-DIKTI, KKNI Level 6, serta kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, namun tetap fleksibel terhadap kebutuhan lapangan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan Outcome-Based Education digunakan agar capaian pembelajaran tidak berhenti pada rumusan teoritis. “Orientasi kita adalah hasil nyata. Apa yang benar-benar bisa dilakukan lulusan setelah menyelesaikan studi,” jelasnya.
Baca Juga : Musik Jadi Bahasa Solidaritas, Musisi Malang Gelar Konser Amal untuk Aceh-Sumatra
Pada sisi teknis, Ketua Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Dr. Abdul Basid, memaparkan bahwa koordinasi awal ini difokuskan pada penyusunan alur kerja dan timeline pemutakhiran kurikulum agar prosesnya terarah. “Tahap awal kami mulai dari penyamaan persepsi, analisis regulasi dan visi-misi, tracer study, hingga pemetaan kebutuhan stakeholder dan dunia kerja,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, proses tersebut berujung pada perumusan profil lulusan dan capaian pembelajaran, pengembangan mata kuliah, penyusunan struktur kurikulum, hingga penyusunan Rencana Pembelajaran Semester berbasis OBE. Setelah itu, kurikulum akan diuji melalui forum publik bersama stakeholder dan divalidasi secara internal sebelum ditetapkan dan diimplementasikan.
Rangkaian kerja ini merupakan lanjutan dari rapat pimpinan Fakultas Humaniora UIN Malang yang digelar pada 12 Desember 2025. Diskusi lanjutan bersama Lembaga Penjaminan Mutu dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025, sebelum memasuki tahap intensif pemutakhiran kurikulum pada 22-23 Desember 2025.
