JATIMTIMES - Jajaran Polres Malang bersama Polsek Sumberpucung membongkar dan membakar peralatan yang berada di arena judi sabung ayam di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyampaikan, pembongkaran dan pembakaran peralatan yang ada di arena judi sabung ayam ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Malang pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Baca Juga : Sidang Lapangan Kasus Tanah Polinema Buka Fakta Mengejutkan, Majelis Hakim Turun Langsung ke Lokasi
Setelah adanya laporan dari masyarakat tersebut, jajaran Polsek Sumberpucung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa bersama unit reskrim.
Bambang menyebut, saat mendatangi TKP, pihak kepolisian tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam. Tetapi, pihak kepolisian mendapati bekas arena judi sabung ayam beserta peralatannya. "Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi," ungkap Bambang, Sabtu (14/2/2026).
Pihaknya mengatakan, bahwa sarana peralatan yang berkaitan dengan judi sabung ayam telah dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas kepolisian dengan cara dibakar. Hal itu dilakukan agar peralatan yang dibongkar tidak digunakan lagi dan agar tidak terjadi kembali aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas Kabupaten Malang agar tidak terjerumus dalam lembah hitam aktivitas judi sabung ayam. Pasalnya hal itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga : Viral, Mahasiswa Kedokteran Terpidana Asusila di Jambi Lanjut Profesi Usai Dipenjara
Saat ini pihak kepolisian Polres Malang memang sedang gencar melakukan pembongkaran dan pemusnahan peralatan yang berada di arena judi sabung ayam. Oleh karena itu, pihak kepolisian juga meminta kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan aktivitas judi sabung ayam di masing-masing wilayahnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110. Penanganan cepat ini adalah bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tandas Bambang.
