Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

DPRD Jatim Soroti Pengelolaan Sampah Sidoarjo, Sistem Lemah dan Sanksi Tumpul

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Dede Nana

28 - Feb - 2026, 17:28

Placeholder
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) asal Dapil Sidoarjo Dedi Irwansa.

JATIMTIMES - Persoalan sampah di Kabupaten Sidoarjo dinilai belum tertangani secara serius. Selain layanan pengangkutan yang dikeluhkan warga, lemahnya penegakan sanksi terhadap pembuang sampah sembarangan disebut membuat masalah ini terus berulang.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) asal Dapil Sidoarjo Dedi Irwansa. Ketua Komisi A DPRD Jatim ini pun menyoroti sistem pengelolaan sampah yang dianggap belum berjalan optimal.

Baca Juga : Bersih-Bersih BUMD, Pansus DPRD Jatim Bandingkan Kinerja dengan Provinsi Lain

“Masih banyak keluhan sampah yang disampaikan ke saya. Bahkan saat reses anggota DPRD Jatim beberapa waktu lalu. Hampir di semua titik reses saya, persoalan sampah masih menjadi keluhan utama,” kata Dedi, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, keluhan warga tidak hanya berkaitan dengan perilaku membuang sampah sembarangan, tetapi juga menyangkut pengangkutan yang tidak tepat waktu. Di sejumlah titik, sampah disebut menumpuk cukup lama sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ya tentu baunya itu mengganggu. Padahal iuran sampah enggak pernah telat. Diharapkan layanannya juga sesuai, jangan telat ngambilnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Dedi menilai persoalan sampah tak akan selesai jika sanksi bagi pelanggar masih dianggap ringan. Ia menegaskan, dampak dari pembuangan sampah sembarangan tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut kesehatan dan keselamatan lingkungan.

“Jangan masuk kategori pelanggaran ringan, karena dampaknya bikin bau, bikin banjir, bikin penyakit. Kenapa hal ini saya tekankan? Karena saya ingin tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi kita semua,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, masih banyak warga yang membuang sampah rumah tangga di lokasi yang bukan tempat resmi pembuangan.

Baca Juga : Pra-Musrenbang 2027 Digelar, Wali Kota Blitar Mas Ibin Matangkan Smart Governance dan Smart Economy

“Masih banyak sampah dari rumah terus dibuang di tempat yang dipikir itu tempat sampah. Padahal kan bukan, cuma ada tumpukan sampah saja,” lanjut politisi Partai Demokrat ini.

Karena itu, ia mendorong agar regulasi yang ada benar-benar ditegakkan. Jika diperlukan, penerapan denda besar dinilai layak dipertimbangkan demi menciptakan efek jera.

“Aturan harus segera dipastikan berjalan sesuai perda yang ada. Jika belum maksimal, ya harus mengajak semua komponen bergerak. Jika memang harus ditetapkan denda yang besar, kalau itu untuk kebaikan, kenapa tidak,” pungkasnya.

DPRD Jatim berharap pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan layanan pengangkutan, penataan lokasi pembuangan, hingga penegakan aturan yang konsisten. Tanpa perbaikan sistem dan ketegasan sanksi, persoalan sampah dikhawatirkan akan terus menjadi keluhan rutin warga.


Topik

Pemerintahan dprd jatim sampah sidoarjo komisi a dprd jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Dede Nana