JATIMTIMES - Program RT Berkelas yang digagas Pemerintah Kota Malang terus dimatangkan sebelum realisasi kegiatan di tingkat lingkungan. Sejumlah usulan dari warga kini tengah diverifikasi agar selaras dengan regulasi sekaligus kebutuhan di lapangan.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pelaksanaan program RT Berkelas tidak hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat dari bawah (bottom-up), tetapi juga harus menyesuaikan dengan kebijakan dan aturan dari pemerintah di level atas (top-down). Karena itu, setiap usulan kegiatan dari warga perlu dicermati agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Baca Juga : Pemkot Malang Siapkan Aturan Pembatasan Medsos di Sekolah, Lindungi Anak dari Konten Negatif
Sebagai informasi, program RT Berkelas merupakan implementasi dari janji politik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin. Program prioritas tersebut yakni Anggaran Rp 50 juta per RT.
Pada pelaksanaannya, program tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan menuntaskan sejumlah permasalahan yang ada di tingkat lingkungan RT.
“Kita menyesuaikan dengan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dari atas. Jadi, bottom-up dan top-down-nya harus sejalan,” ujar Wahyu.
Menurut dia, dalam beberapa usulan yang masuk terdapat kebutuhan sarana seperti kursi dan meja. Namun, sebagian di antaranya diusulkan tanpa disertai kesiapan tempat atau fasilitas pendukung yang memadai.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kota. Jika tidak dikaji secara matang, dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan saat pelaksanaan program.
“Misalnya ada usulan kursi atau meja, tapi tidak ada tempatnya. Ini yang kita cross-check terlebih dahulu supaya tidak menjadi masalah,” jelas Wahyu.
Pemkot Malang pun saat ini masih melakukan proses verifikasi terhadap berbagai usulan kegiatan dari RT. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan program RT Berkelas benar-benar tepat sasaran dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Baca Juga : Kesenjangan Ekonomi di Kota Batu Makin Menganga Lebar, Warga Miskin Belum Tersentuh
Sementara itu, untuk realisasi anggaran, Wahyu menyebut pencairan tahap awal diprioritaskan untuk kegiatan nonfisik. Program jenis ini dinilai bisa lebih cepat dijalankan karena tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa.
“Insyaallah yang cair bulan depan ini ada beberapa kegiatan yang sifatnya nonfisik. Karena kalau fisik kan ada proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, pencairan tersebut direncanakan berlangsung setelah perayaan Lebaran. Dengan begitu, program-program awal RT Berkelas dapat segera berjalan di lingkungan masyarakat.
Melalui skema tersebut, Pemkot Malang berharap program RT Berkelas tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar mampu memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan.
