Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Usulan Kursi-Meja Dicoret, RT Berkelas 2027 Diminta Lebih Tepat Sasaran

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

11 - Apr - 2026, 18:07

Placeholder
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai merombak arah program RT Berkelas setelah banjir kritik pada 2026. Fokus kini bergeser ke kebutuhan riil warga.

Pemkot langsung mencoret usulan pengadaan meja, kursi, dan tenda untuk pelaksanaan 2027. Kebijakan itu ditegaskan dalam aturan resmi.

Baca Juga : Menuju Porprov 2027, Pemkot Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota

Evaluasi tajam muncul karena pembahasan 2026 dinilai terburu-buru. Muskelsus baru berjalan November dan harus rampung Desember.

Waktu sempit memicu usulan yang kurang berkualitas. Banyak RT hanya mengejar pemenuhan plafon anggaran Rp 50 juta.

Data lapangan menunjukkan dominasi belanja furnitur. Di Lowokwaru saja, usulan kursi mencapai 2.618 unit senilai Rp1,3 miliar.

Pengadaan meja juga menyedot anggaran besar. Nilainya menembus sekitar Rp580 juta dalam satu kecamatan.

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu memastikan pola itu tidak terulang. Ia menyebut perencanaan 2027 mulai ditata lebih awal.

“Kalau musrenbang dan pokir sudah masuk perencanaan 2027. Untuk RT Berkelas masih belum klir,” ujarnya.

Pemkot kini memfinalisasi data usulan dari seluruh RT. Tim mencocokkan kebutuhan dengan dinas teknis agar lebih presisi.

Baca Juga : Bursa Calon Sekda Kota Batu Memanas, 9 Pejabat Senior Tereliminasi Batas Usia

Dwi menegaskan penghapusan furnitur berlaku penuh. “Untuk kursi, meja, dan tenda dikecualikan,” tegasnya.

Sebagai gantinya, pemkot mendorong pembangunan tematik berbasis kebutuhan. Usulan seperti gorong-gorong, CCTV, dan laptop posyandu mulai diperkuat.

Selain itu, agar lebih tepat sasaran, Pemkot Malang berencana penyusunan kamus usulan khusus, agar pengajuan kebutuhan warga dalam Musrenbang menjadi lebih fokus dan tepat sasaran.

Upaya pembenahan itu dilakukan setelah evaluasi menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara usulan warga dengan kesiapan di lapangan.

Selama ini, mekanisme program RT Berkelas sejatinya sudah berjalan sesuai aturan dan mengacu pada kamus usulan yang ada. Namun dalam praktiknya, sejumlah kendala teknis masih ditemukan.


Topik

Pemerintahan rt berkelas bappeda kota malang pemkot malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan