Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kasus SK CPNS Palsu di Gresik, Komisi A DPRD Jatim Desak Usut Tuntas

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

13 - Apr - 2026, 18:31

Placeholder
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono.

JATIMTIMES — DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Gresik. Kasus yang melibatkan penggunaan surat keputusan (SK) palsu itu dinilai merugikan masyarakat dan harus ditindak tegas.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono, menegaskan pelaku harus dihukum berat, terlebih terdapat indikasi praktik serupa pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga : Sumardi DPRD Jatim Puji Menteri Bahlil: Harga BBM Stabil di Tengah Gejolak Global

“Penipuan ASN dengan SK palsu ini dampaknya sangat besar. Banyak masyarakat yang menjadi korban. Apalagi ada indikasi pelaku pernah melakukan hal serupa sebelumnya. Ini harus ditindak tegas dan dihukum berat,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).

Selain penegakan hukum, Agus juga menekankan pentingnya pemulihan kerugian korban. Ia meminta aparat turut mengawal proses pengembalian uang yang telah disetorkan kepada pelaku. “Pelaku wajib mengembalikan uang korban. Ini penting agar kerugian masyarakat bisa diminimalkan,” tegas legislator PKS yang akrab disapa Agus Cah.

Menurutnya, kasus ini menunjukkan perlunya langkah pencegahan yang lebih serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam hal transparansi informasi rekrutmen aparatur sipil negara.

“Kalau memang tidak ada rekrutmen, harus disampaikan secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah. Ini untuk menghindari munculnya informasi liar yang menyesatkan masyarakat,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kelulusan CPNS dengan imbalan tertentu. Ia menegaskan proses menjadi ASN harus melalui mekanisme resmi yang transparan.

“Jangan tergiur jalan pintas. Kalau ada informasi lowongan CPNS, pastikan cek ke sumber resmi pemerintah. Masyarakat harus lebih cerdas dan tidak mudah percaya,” katanya.

Baca Juga : Cetak Siswa Unggul, MIN 1 Kota Malang Perkuat Penguasaan Bahasa Asing Siswa Sejak Kelas 1

Ia menambahkan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung ke instansi terkait, termasuk memanfaatkan informasi dari wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing untuk memastikan kebenaran informasi.

DPRD Jatim berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar tidak kembali terulang. Penanganan tegas dinilai menjadi kunci untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari praktik serupa.

“Kami minta aparat penegak hukum benar-benar mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Jangan sampai kejadian ini terus berulang dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan sk palsu cpns gresik kabupaten gresik agus cahyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan