Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Marak Janda Usia Sekolah, Sri Wahyuni DPRD Jatim: Negara Tak Boleh Lepas Tangan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

14 - Apr - 2026, 18:21

Placeholder
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Wahyuni.

JATIMTIMES – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sri Wahyuni memberikan peringatan keras terkait munculnya fenomena janda usia sekolah di wilayah Jatim. Meski angka pernikahan anak mulai menunjukkan tren penurunan, ledakan perceraian di kalangan pasangan muda kini menjadi persoalan baru yang mengancam masa depan generasi muda.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa kondisi ini merupakan "bom waktu sosial" yang harus segera ditangani secara serius dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Ingatkan ASN Pemkab Malang Jaga Integritas, Larang Bertindak KKN hingga SPJ Fiktif

“Penurunan angka pernikahan anak memang patut diapresiasi, tapi kita tidak boleh menutup mata terhadap dampak lanjutan yang kini mulai terlihat. Janda usia sekolah adalah realitas pahit yang harus kita hadapi,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (14/4/2026).

Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, angka dispensasi kawin memang turun dari 15.095 kasus pada 2022 menjadi 7.491 kasus di 2025. Namun, fakta di lapangan mencatat masih ada 7.590 pernikahan anak sepanjang 2025 melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Sri Wahyuni menilai tingginya angka perceraian saat ini adalah "buah" dari pernikahan anak pada periode sebelumnya. Ketidaksiapan mental, ekonomi, dan sosial membuat rumah tangga pasangan muda rentan kandas dalam waktu 1 hingga 3 tahun.

“Ini efek domino. Mereka menikah tanpa kesiapan mental, ekonomi, dan sosial. Akibatnya, dalam hitungan 1–3 tahun, rumah tangga banyak yang kandas,” tegas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.

Data menunjukkan beban terberat dari fenomena ini dipikul oleh perempuan, di mana 85 persen pernikahan anak melibatkan pengantin di bawah umur. Akibatnya, banyak remaja perempuan yang harus menjadi orang tua tunggal di usia sekolah, sehingga rentan menghadapi tekanan psikologis dan kesulitan ekonomi.

Sri Wahyuni mendesak pemerintah daerah untuk hadir memberikan perlindungan nyata, baik dari sisi hulu maupun hilir. “Kalau sudah terjadi, negara tidak boleh lepas tangan. Harus ada pendampingan psikologis, sosial, dan ekonomi agar mereka tidak semakin terpuruk,” tambahnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Jatim Ingatkan BKD: Awasi Potensi Anggaran Ganda ASN

DPRD Jatim mendorong adanya intervensi yang melampaui pendekatan administratif. Selain program pembatasan pendaftaran nikah oleh Kemenag, Sri Wahyuni menekankan pentingnya edukasi keluarga dan penguatan peran sekolah guna mengubah pola pikir masyarakat.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat program pendampingan bagi remaja yang sudah terlanjur menikah untuk mencegah terjadinya perceraian di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar angka, tapi masa depan generasi muda. Semua pihak harus bergerak bersama agar anak-anak kita tidak terjebak dalam siklus yang sama,” pungkas legislator Dapil Bojonegoro-Tuban tersebut.


Topik

Pemerintahan Janda usia sekolah DPRD Jatim pernikahan usia sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy