Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kota Malang Kewalahan Atasi Sampah, Solusi PSEL Baru Bisa Jalan 2028

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

20 - May - 2026, 19:51

Placeholder
Pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Persoalan sampah di Kota Malang belum menemukan solusi tuntas. Di tengah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang terus terbebani, Pemerintah Kota Malang kini justru bersiap mengirim 500 ton sampah per hari ke proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bululawang, Kabupaten Malang.

Kebijakan itu memunculkan sorotan lantaran Kota Malang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri dan kini menggantungkan penanganannya ke wilayah lain.

Baca Juga : Komitmen DPUPRPKP Kota Malang Rawat Infrastruktur Jalan, Rp 2,5 Miliar Disiapkan Demi Kenyamanan Warga

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran mengakui, Kota Malang nantinya wajib menyuplai sampah ke fasilitas PSEL sebagai bagian dari skema aglomerasi Malang Raya.

“Pelaksanaan PSEL sendiri bukan di Kota Malang, tetapi di kabupaten. Cuma karena aglomerasi, makanya nanti Kota Malang wajib menyetorkan sampahnya 500 ton per hari ke lokasi PSEL,” ujar Raymond.

Jumlah tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan produksi sampah harian Kota Malang. Artinya, sebagian besar sampah kota nantinya akan bergantung pada fasilitas pengolahan di Kabupaten Malang.

Wilayah Malang bagian selatan seperti Kecamatan Kedungkandang dan Sukun diproyeksikan menjadi penyumbang utama pengiriman sampah. Alasannya, lokasi dua kecamatan itu dinilai paling dekat dengan kawasan Bululawang.

“Nanti yang kita utamakan untuk sampah Malang bagian selatan. Mulai dari Kecamatan Kedungkandang sama Sukun kita arahkan ke sana. Kebetulan dari Malang jaraknya kurang lebih maksimal 3 kilometer dari perbatasan Kota Malang,” tambahnya.

Kondisi ini sekaligus memperlihatkan tekanan besar terhadap TPA Supit Urang yang selama bertahun-tahun menjadi tumpuan utama pembuangan sampah Kota Malang. Bahkan, pola distribusi sampah ke depan bakal diubah total karena sebagian sampah tidak lagi dibuang ke TPA tersebut.

Ironisnya, proyek PSEL yang diharapkan menjadi solusi belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah memperkirakan pembangunan fasilitas tersebut baru kemungkinan berjalan pada 2028 hingga 2029.

Baca Juga : Ubah Tampilan Taman dalam Sehari, Decking Tile Loka Hadir di Graha Bangunan Blitar dengan Diskon 5 Persen

“Untuk pembangunan sendiri kalau toh memang dibangun, itu kemungkinan di tahun 2028-2029,” katanya.

Artinya, Kota Malang masih harus menghadapi persoalan klasik sampah setidaknya beberapa tahun ke depan sambil menunggu proyek tersebut terealisasi. Di sisi lain, Pemkot Malang juga tengah mengejar bantuan melalui program Local Service Delivery Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri. Program itu ditargetkan mampu menangani sekitar 100 hingga 150 ton sampah per hari.

Namun, program tersebut juga membutuhkan biaya operasional besar yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar per tahun. Anggaran itu bahkan disebut sudah mendapat persetujuan pemerintah daerah dan DPRD Kota Malang.

“Jadi biaya operasional itu harus dipastikan dan kemarin Pak Wali dan ketua dewan sudah ACC untuk apabila itu sudah dibangun maka harus ada anggaran operasional untuk LSDP tersebut,” pungkasnya.

Besarnya volume sampah yang harus dikirim keluar daerah serta tingginya kebutuhan anggaran penanganan sampah memunculkan pertanyaan baru terkait efektivitas sistem pengelolaan sampah di Kota Malang selama ini.


Topik

Pemerintahan sampah sampah kota malang psel dlh kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan