Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Wanita Bobol Swalayan di Kota Malang, Gagal Kabur usai Jatuh dari Lantai Tiga

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jul - 2026, 19:46

Placeholder
Lokasi pelaku saat membobol uang puluhan juta di sebuah swalayan di Kota Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Upaya seorang perempuan membobol sebuah swalayan di Kota Malang berakhir gagal. Saat diduga berusaha melarikan diri usai menggasak uang puluhan juta rupiah, pelaku justru terjatuh dari lantai tiga bangunan dan akhirnya diamankan petugas kepolisian bersama seluruh uang hasil curian.

Peristiwa itu terjadi di Toko Swalayan Sardo, Jalan Gajayana, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Berkat respons cepat anggota Satreskrim Polresta Malang Kota yang mendapat laporan dari masyarakat, aksi pelaku berhasil dihentikan sebelum sempat meninggalkan lokasi.

Baca Juga : Piala Dunia 2030 Resmi Jadi Edisi Paling Unik, Digelar di 6 Negara untuk Rayakan 100 Tahun FIFA

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, perempuan berinisial MYP (27), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan.

“Benar, Satreskrim mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu swalayan di wilayah Polsek Lowokwaru. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Lukman, Senin (20/7/2026).

Kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Satreskrim menerima informasi adanya dugaan pencurian di swalayan. Di saat bersamaan, seorang karyawan swalayan, Mustofa Irfan (41), juga menerima telepon dari rekannya yang bekerja sebagai sopir distribusi barang dan mengabarkan adanya aksi pencurian.

Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah berhasil diamankan bersama petugas keamanan swalayan dan warga sekitar di pos keamanan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 48.409.100 serta satu tas ransel berwarna ungu muda yang diduga digunakan pelaku untuk membawa hasil curian.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, pelaku diduga mengambil uang tersebut dari laci meja yang berada di lantai dua swalayan. Saat hendak melarikan diri, pelaku bersama tas berisi uang justru terjatuh dari lantai tiga dan mendarat di atap rumah warga yang berada tepat di samping bangunan swalayan.

“Dari pengakuan awal tersangka, uang tersebut diambil dari laci meja di lantai dua swalayan. Saat ini penyidik masih mendalami, termasuk cara pelaku masuk ke lokasi dan motif yang melatarbelakangi perbuatannya,” jelas Lukman.

Baca Juga : Presiden Argentina Tetapkan Hari Libur Nasional Meski Tim Tango Gagal Juara Piala Dunia 2026

Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki peran pihak lain dalam pencurian tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami akses masuk pelaku ke dalam swalayan pada dini hari.

Lukman menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus ini tidak lepas dari peran cepat petugas keamanan swalayan dan masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi peran aktif satpam dan masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi seperti ini sangat penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” terangnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Malang Kota mengimbau para pemilik usaha untuk memperkuat sistem keamanan, mulai dari pengawasan petugas keamanan, optimalisasi kamera CCTV, hingga penyimpanan uang dan barang berharga di tempat yang lebih aman guna meminimalkan risiko tindak kriminal.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pembobol Swalayan pencuri Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas