Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

WFH ASN Geser Jumat, Komisi A DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Perketat Pengawasan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jun - 2026, 18:07

Placeholder
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa.

JATIMTIMES – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) yang resmi menggeser jadwal Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari hari Rabu menjadi hari Jumat mendapat respons positif dari kalangan legislatif.

Langkah penyinkronan ini dinilai tepat demi mengurai hambatan koordinasi dan surat-menyurat yang sebelumnya sempat dikeluhkan antarinstansi. Demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa.

Baca Juga : Soroti Konten Maut di Pantai Jember, Khusnul Khuluk DPRD Jatim Desak Evaluasi Standar Wisata

Yordan mengungkapkan bahwa penerapan WFH di hari Rabu pada kebijakan terdahulu justru menyulitkan komunikasi di lapangan. Ketidaksinkronan administrasi kerap terjadi saat pemerintah kota atau kabupaten sedang dalam hari kerja aktif di kantor, sementara pihak pemprov justru sedang menjalankan jadwal WFH.

“Memang dari awal kami sudah mengkritik pemilihan hari Rabu itu karena pada praktiknya itu menyulitkan ya,” ujar legislator asal Dapil Jatim I Surabaya ini, dikonfirmasi Kamis (4/6/2026).

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan tersebut tidak menampik bahwa kebijakan WFH yang diinisiasi Pemprov Jatim membawa dampak positif pada postur anggaran daerah. Berdasarkan laporan evaluasi yang ada, skema kerja dari rumah ini terbukti ampuh menekan beban pengeluaran rutin operasional kantor secara signifikan, terutama dalam hal penghematan energi listrik.

“Memang ada efisiensi ya dari sisi penggunaan pengeluaran biaya untuk operasional kantor ya, untuk listrik ya itu memang berkurang,” jelas Yordan yang juga Ketua Bapemperda DPRD Jatim ini.

Kendati mendukung penuh pergeseran jadwal ke hari Jumat, Yordan memberikan catatan kritis terkait potensi risiko yang membayangi kebijakan anyar ini. Mengingat hari Jumat bersinggungan langsung dengan akhir pekan, ia mengingatkan adanya celah penyalahgunaan wewenang jika tidak dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat.

Yordan mewaspadai adanya risiko oknum ASN yang memanfaatkan momentum WFH Jumat sekadar untuk memperpanjang waktu libur mereka dan meninggalkan tugas pemerintahan. Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jatim untuk membangun mekanisme pemantauan yang rigid dan kuat guna memastikan seluruh ASN tetap siaga dan bekerja secara profesional dari rumah.

Baca Juga : Skandal Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Ambisi Mendiang Bupati Tinggalkan Sejumlah Tersangka KPK

“Sistem yang dibuat harus sedemikian sehingga memastikan bahwa para ASN ini tidak justru memakai WFH ini untuk berlibur atau meninggalkan tugasnya,” terangnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengunci komitmennya bahwa muara dari setiap kebijakan kepegawaian tidak boleh mengorbankan masyarakat luas. Produktivitas ASN di lingkungan Pemprov Jatim harus tetap terjaga demi memastikan mutu pelayanan publik di Jawa Timur tidak menurun.

“Jadi, makanya sistemnya harus dibuat kuat, pengawasannya juga harus kuat sehingga kemudian tidak berdampak pada arah menurunnya produktivitas ASN Pemerintah Provinsi,” tandas Yordan.


Topik

Pemerintahan dprd jatim yordan m batara goa wfh asn pemprov jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan