Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Enam Bulan Pertama 2026, Tren Kejahatan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Kota Batu Meningkat

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

01 - Jul - 2026, 19:03

Placeholder
Kasat PPA dan PPO Polres Batu AKP Tri Nawang Sari menyampaikan catatan kasus Sat PPA PPO Polres Batu Januari-Juni 2026. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Tren penanganan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Batu menunjukkan dinamika yang memprihatinkan sepanjang semester pertama tahun 2026. Berdasarkan data evaluasi periodik yang dirilis jajaran Polres Batu, komoditas kejahatan domestik seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana persetubuhan atau eksploitasi seksual anak di bawah umur masih menjadi kasus yang mendominasi.

Meningkatnya intensitas pelaporan perkara ini menjadi atensi serius bagi korps baju cokelat, mengingat posisi strategis Kota Batu sebagai daerah jujukan wisata nasional yang rentan dimanfaatkan oleh jaringan pelaku kriminal. Selain penegakan hukum pada klaster KDRT yang dipicu konflik keluarga, polisi kini memperketat ruang gerak jaringan prostitusi terselubung.

Baca Juga : Biodiesel B50 Resmi Berlaku Mulai 1 Juli 2026, Ini Harga Solar dan Masa Transisinya

Kasat PPA dan PPO Polres Batu AKP Tri Nawang Sari membenarkan bahwa angka kasus persetubuhan dan eksploitasi seksual saat ini menduduki grafik tertinggi jika dibandingkan dengan perkara perlindungan anak lainnya. Fenomena pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu faktor utama meluasnya modus operandi kejahatan seksual ini di Kota Batu.

"Kalau untuk grafik penanganan perkara saat ini, perihal persetubuhan dan eksploitasi seksual itu angkanya memang dominan, bahkan tidak sebanyak kasus KDRT biasa. Ini menjadi fokus penindakan kami," kata AKP Tri Nawang Sari saat memetakan evaluasi kasus di Mapolres Batu, kemarin.

Nawang membeberkan, salah satu klaster kasus menonjol yang berhasil dibongkar tim penyidik baru-baru ini adalah jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan kedok prostitusi daring (online). Para pelaku atau mucikari memanfaatkan aplikasi percakapan MiChat untuk menjajakan korban di sejumlah penginapan di Batu dengan omzet yang tergolong fantastis.

"Modus dari muncikari yang kami amankan ini adalah mencari keuntungan ekonomi dari korban (pekerja seks komersial). Sekali memesan melalui aplikasi MiChat, tarifnya bisa tembus Rp2.500.000 untuk sekali kencan," urai Nawang.

Lebih lanjut, Nawang mengungkapkan dari nilai transaksi kelas atas tersebut, sang muncikari bertindak sebagai operator pemotong aliran dana. Pelaku mengambil keuntungan bersih yang cukup besar dari setiap pria hidung belang yang berhasil dijaring.

Baca Juga : Komitmen Dukung Program Prioritas Nasional, DPUBM Kabupaten Malang Perkuat Konektivitas Infrastruktur

"Dari total tarif Rp2.500.000 itu, sang mucikari mendapatkan keuntungan komisi bersih sebesar Rp500.000 untuk satu kali transaksi kencan. Pola operasional seperti ini yang terus kami buru untuk memutus mata rantai eksploitasi," tegas perwira pertama dengan tiga balok di pundak tersebut.

Mencermati tingginya angka kriminalitas domestik dan asusila anak di bawah umur sepanjang Januari hingga Juni 2026 ini, Polres Batu memastikan tidak akan mengendurkan langkah represif. Penegakan hukum secara pidana mutlak dijalankan secara simultan guna memberikan efek jera maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual maupun KDRT.

"Sinergi dengan instansi samping dan dinas sosial terus kami perkuat. Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak takut melapor ke Unit PPA Polres Batu jika menemui indikasi tindak kekerasan atau praktik eksploitasi perempuan dan anak di lingkungannya," pungkas Nawang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Batu kejahatan terhadap perempuan kejahatan terhadap anak Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy