Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Sentil SiLPA Jumbo, Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim: Jangan Biarkan Uang Rakyat Tidur di Bank

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : A Yahya

15 - Jul - 2026, 14:55

Placeholder
Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala.

JATIMTIMES — Di balik ketukan palu persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, Fraksi PPP-PSI DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja penyerapan anggaran jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

Fraksi gabungan ini menyoroti angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang masih tergolong jumbo, yakni mencapai Rp3,383 triliun lebih pada akhir tahun anggaran 2025.

Baca Juga : Gubernur Jatim Minta Enam Pejabat Baru Percepat Implementasi Transformasi Digital

Juru Bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala, menegaskan bahwa tingginya angka sisa anggaran tersebut menjadi indikator nyata masih lemahnya perencanaan program pembangunan di Jatim. Dari total sisa tersebut, setelah dikurangi peruntukan awal tahun 2026, masih terdapat sisa murni sebesar Rp2,458 triliun yang mengendap.

"SiLPA dalam jumlah besar bukanlah cerminan kehati-hatian maupun efisiensi semata, namun dapat pula mengindikasikan kelemahan dalam perencanaan program kegiatan dan penganggaran. Jangan biarkan uang tidur dan mengendap di bank!" seru Erick Komala dalam Rapat Paripurna, Selasa (14/7/2026).

Salah satu kegagalan serapan yang paling disesalkan oleh fraksi ini berada pada sektor infrastruktur jalan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jatim tercatat hanya mampu menyerap anggaran sebesar 80,05 persen, sehingga menyisakan anggaran mangkrak hingga Rp316,2 miliar lebih.

Erick menyebut mandeknya anggaran di pos ini sebagai ironi besar di tengah kondisi jalanan Jatim yang masih banyak mengalami kerusakan.

"Hemat kami, rendahnya serapan anggaran ini bukan efisiensi, tetapi lebih sebagai kegagalan penyerapan pada pos paling kritis. Ini linear dengan masih adanya 48,35 persen jalan provinsi yang belum memenuhi standar lebar 7 meter, serta banyaknya ruas jalan provinsi yang sangat membutuhkan pemeliharaan," tutur Erick.

Selain PU Bina Marga, fraksi juga menyoroti realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terserap sangat minim sebesar 39,97 persen (menyisakan SiLPA Rp186 miliar), serta Belanja Pegawai yang menyisakan sisa anggaran mencapai Rp981 miliar.

Tidak hanya urusan serapan dinas, Fraksi PPP-PSI juga meminta komitmen serius Gubernur dalam menertibkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif. Meski sektor BUMD menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp488,616 miliar, fraksi menuntut tindakan tegas bagi entitas yang menjadi beban daerah.

"Catatan kami, diperlukan evaluasi kinerja BUMD yang dilakukan tiap tahun. BUMD yang merugi dua tahun berturut-turut wajib direstrukturisasi atau dilikuidasi, khususnya pada seluruh anak perusahaan yang terlalu membebani induk perusahaan," tegas Erick.

PT Askrida juga turut disorot lantaran belum dapat menyetorkan kontribusi PAD akibat terbentur kepatuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Viral Komisaris Utama BCA Sebut Simpan 74 Kg Emas Fisik "Kurang Pinter", Ini Alasannya

Di sisi lain, tata kelola aset Pemprov Jatim senilai Rp54,111 triliun lebih dinilai masih sangat rawan sengketa hukum karena banyak bidang tanah dan gedung yang belum bersertifikat. Fraksi PPP-PSI mendesak Gubernur agar menetapkan target konkret berupa sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim wajib tuntas 100 persen paling lambat pada tahun 2029.

Guna memastikan tata kelola fiskal daerah berjalan maksimal, Erick menyampaikan sejumlah rekomendasi konkret dan taktis dari Fraksi PPP-PSI untuk segera dieksekusi, di antaranya pembentukan Satgas Piutang.

Pemprov didesak segera membentuk Satgas Penagihan Piutang menyusul temuan piutang pajak dan retribusi yang masih sangat tebal, mencapai Rp590 miliar lebih pada 2024 dan Rp471 miliar lebih pada 2025. Satgas ini ditargetkan wajib melunasi minimal 50 persen piutang di sisa tahun 2026.

Selain itu, Erick mendesak penyediaan Dashboard APBD Publik. Pemprov Jatim didorong membangun portal transparansi digital (dashboard) anggaran yang bisa diakses langsung oleh warga sebagai langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi.

Fraksi PPP-PSI lantas menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 5,33 persen masih sangat timpang karena 62 persen PDRB dan 78 persen realisasi investasi hanya menumpuk di wilayah Gerbangkertosusila (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto). Sementara itu, daerah Tapal Kuda, Madura, dan pesisir selatan tumbuh lambat di bawah 4 persen. Fraksi menuntut minimal 30 persen alokasi belanja modal dipusatkan ke 20 daerah tertinggal di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Erick Komala mengingatkan jajaran eksekutif bahwa substansi APBD bukan sekadar hitungan akuntansi matematis. "APBD itu bukan hanya soal debit kredit. APBD adalah tentang ibu hamil di Sumenep yang butuh puskesmas, tentang anak yatim di Kediri yang butuh sekolah, dan soal ketimpangan wilayah," tandasnya. 

"Pemprov Jatim jangan hanya bangga dengan opini WTP, tapi banggalah kalau tidak ada lagi rakyat Jawa Timur yang menganggur dan tidur dalam kemiskinan. Itulah pertanggungjawaban sejati kita," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan fraksi ppp-psi dprd jatim pemprov jatim silpa pemprov



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Kalimantan Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan